TARAKAN – Semakin dekatnya hari raya Idul Fitri membuat permintaan daging di pasaran semakin besar. Sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup untung besar pada momentum Ramadhan saat ini. Hal itu dilakukan dengan cara memasukan daging Alana ilegal yang tidak diketahui keamanannya.
Sehingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindakop) Kaltara mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah membeli daging dengan harga murah di pasaran. Mengingat hal tersebut terindikasi merupakan daging ilegal dimaksudkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Provinsi Kaltara, Hasriyani menjelaskan, hal tersebut dikarenakan sejauh ini ciri daging ilegal dan legal tidak dapat dibedakan secara fisik lantaran daging Alana ilegal memiliki kemasan dan merk yang sama dengan daging Alana legal. Hanya saja, yang membedakan adalah proses penyimpanan daging pada suhu tertentu. Sehingga daging ilegal dikhawatirkan tidak memenuhi standar keamanan dan kehegienisan saat dikonsumsi.
“Membedakannya daging beku ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah dari yang resmi. Daging Alana ilegal biasanya masuk ke Tarakan lewat Tawau. Kehigienisan diragukan, karena daging harus disimpan dalam suhu yang stabil untuk menjaga kualitas,”tuturnya, (26/4).
Ia menyebut, daging resmi Alana dijual dengan harga Rp90 ribu per kilogram, sedangkan yang ilegal di bawah harga tersebut. Sehingga, ia menegaskan jika terdapat daging Alana dijual di bawah harga Rp 90 ribu maka kemungkinan besar dagung tersebut ilegal.
“Harga daging lokal tidak bersaing dengan daging ilegal dari tawau, karena jelas lebih murah dan masyarakat perlu tahu bahwa yang ilegal ini kehigienisannya masih diragukan karena tidak disimpan dalam suhu yang stabil. Kalau yang resmi meskipun sama merek Insya Allah aman dikonsumsi,”jelasnya.
Dijelaskannya, mengingat harganya yang murah sehingga daging ilegal memiliki konsumen masih marak, dan peredarannya dilakukan secara terstruktur. Bahkan, upaya dari instansi terkait untuk memusnahkan daging ilegal dengan jumlah banyak tidak menyurutkan praktik peredaran alana ilegal tersebut.
“Masalah ini sudah terjadi sejak lama, makanya kita minta distributor harus menjual alana yang resmi,”tutupnya.