TARAKAN – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan (DKPP) Elang Buana saat dikonfirmasi usai menghadiri sebuah acara. Elang mengakui sejauh ini pihaknya menerima adanya laporan masyarakat yang tergigit anjing, kucing atau monyet. Kendati demikian, beberapa kasus tersebut tidak berdampak rabies bagi korban.
Dikatakan Elang, virus dengan nama latin Lyssavirus cukup berbahaya dan bisa disebabkan gigitan hewan peliharaan. Sehingga ia mengungkapkan masyarakat yang memelihara hewan seperti Anjing, Kucing dan monyet agar selalu menjaga kebersihan hewan peliharaan. Selain itu, ia juga mengimbau agar hewan peliharaan tidak dilepas ke tempat umum, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar.
“Sejauh kami tidak menemukan adanya kasus rabies di Tarakan, memang ada laporan kasus gigitan hewan cuma tidak sampai menyebabkan rabies. Rabies ini juga berpengaruh dengan kebersihan dan perawatan hewan peliharaan. Kalau hewannya dirawat rutin dibersihkan, kemungkinan besar dia tidak menyebabkan rabies,”ujarnya.
Dijelaskannya, hewan terpapar rabies merupakan hewan terinfeksi yang menganggu sistem saraf pada hewan yang menyebabkan kegilaan. Lanjutnya, yang berisiko tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar maupun peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies. Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan agar memvaksin hewan peliharannnya.
“Sejauh ini kami rutin melakukan pengambilan sampel liur hewan-hewan yang dicurigai pembawa virus ini di beberapa tempat. Insya Allah selama ini di Tarakan masih aman dan belum ditemukan kasus gigitan anjing yang mengakibatkan rabies,”jelasnya.
Dikatakannya, selama ini DKPP telah beruapaya cukup maksimal mencegah masuknya wabah rabies ke Kota Tarakan. Hal itu dilakukan dengan melakukan proteksi terhadap keluar-masuknya hewan peliharaan di Kota Tarakan dengan melakukan pemeriksaan secara ketat. Terutama yang berasal dari daerah-daerah yang terlapor adanya kasus rabies.
“Jadi penanganannya mirip dengan PMK, selama ini Anjing atau kucing yang hendak masuk atau keluar kami lakukan pemeriksaan ketat. Bahkan hewan itu tidak boleh masuk ketika kondisinya sakit misalnya pilek atau lainnya. Hewan itu bisa masuk ketika dinyatakan sehat dari sakit apapun,”terangnya.