TARAKAN – Polres Tarakan kembali melaksanakan program Jumat Curhat bertempat Cafe Waktu Jl. Bukit cinta RT 08 kel Gunung Lingkas kecamatan Tarakan tengah telah di laksanakan kegiatan Jumat Curhat kapolsek Tarakan Timur bersama elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Tarakan Timur.
Kali ini Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama SIK MH mendegarkan curhatan warga gunung lingkas bersama Lurah gunung Lingkas Degy Hernu SE, Kasie Trantib kel Gn Lingkas Lutfi Pohan S.sos, Ketua LPM kel gn Lingkas Winarno serta perwakilan dari beberapa ketua Rt dikelurahan gunung lingkas.
Beberapa Curhatan masyarakat yang disampaikan diantaranya, Menjelang ramadhan seperti tahun sebelumnya ada edaran dari walikota Tarakan yang menghimbau agar menutup hiburan malam. dengan hal tertsebut, kami mengharapkan supaya himbauan tersebut dapat di terapkan dan mengharapkan pihak polsek Tarakan timur untuk lebih intens melakukan patroli untuk mengecek tempat hiburan malam di bulan suci Ramadhan, apabila masih ada yg buka kami minta tolong untuk di tertibkan.” Ungkap Rahmat
Hj salwiah juga mengatakan “Di bulan suci ramadhan biasanya marak kegiatan balap liar yang di lakukan oleh remaja di gn lingkas yaitu di jalan kusuma bangsa mohon agar pihak polsek Tarakan timur untuk menertibkan balap liar tersebut karena sangat menganggu aktifitas warga.” ungkapnya
Ketua LPM kel gn Lingkas. Winarno juga memnbahkan terkait balak liar, menuerutnya “Jalur jl. Kusuma bangsa relatif keadaan jalannya lurus dan itu membuat para pembalap liar tidak ada rintangan sehingga sering kali kegiatan balap liar di lakukan di jalur jl. kusuma bangsa, dengan hal tersebut apakah bisa jalur Jl. Kusuma bangsa di pasang polisi tidur.” Tanyanya
Tanggapan kapolsek Tarakan Timur terkait surat edaran Tempat hiburan malam pada bulan bulan Ramadhan walikota akan mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang untuk beroprasi pada bulan suci Ramadhan untuk itu kami dari polsek Tarakan Timur bersama Instansi terkait akan melakukan pengecekan dan patroli di tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan apabila ada THM yang beroprasi akan kami tindak tegas dan kepada pemilik THM tersebut akan kami panggil, dan saat untuk saat ini walikota Tarakan juga sudah mengeluarkan perwali nomor 7 tahun 2005 pasal 10 ayat 2 tentang jam operasional hiburan malam hiinggal pukul 02.00 Wita dengan hal tsb bpk kapolres Tarakan memerintahkn kepada pers untuk melakukan pengecekan di tempat hiburan malam apabila ada THM yang masih buka di luar ketentuan tersebut akan di tertibkan.” Jelas iptu Gian
Terkait dengan maraknya balap liar saat menjelang datangnya bulan Ramadhan pada waktu habis saur dan saat ibadah sholat Taraweh di ruas jalan Kusuma bangsa kami dari polsek Tarakan Timur juga akan menjadwalkan patroli rutin saat Jam tersebut dan akan menempatkan pers untuk melaksanakan pengamanan ibadah sholat Taraweh, mengenai pemasangan speed bumb di ruas jalan Kusuma bangsa nanti akan di koordinasikan kepada Satuan Atas (Polres Tarakan) dan pihak Dishub kota Tarakan. tambah gian.
Lurah Gunung Lingkas juga memberikan apresiasi kepada polsek Tarakan Timur dan jajaran atas pelaksanaan jumat curhat. “Sangat berterima kasih atas kehadiran kapolsek Tarakan Timur dan pers polsek Tarakan timur di wilayah Kel Gn Lingkas mengharapkan agar pertemuan Jumat curhat atau yg sejenis bisa di tingkatkan ke depanya supaya antara elemen masyarakat dan pihak polsek Tarakan Timur bisa lebih sinergis lagi, warga bisa menyampaikan keluhan warga terkait dengan kondisi kamtibmas yang berkembang saat ini dan melalui pertemuan seperti ini warga bisa mengerti dan paham untuk mencari solusi.” Ungkap pak lurah.