TANJUNG SELOR – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Biro Organisasi bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara menggelar Penyajian Laporan Akhir Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Pelayanan Publik tahun 2023.
Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P mengungkapkan Pelayanan Publik memiliki 2 sisi dari sisi politik dan sisi administrasi.
Di mana kebutuhan masyarakat dipenuhi melalui penyerapan aspirasi yang disampaikan kepada anggota legislative baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Yang kemudian menjelma menjadi Peraturan perundangan nanti akan dibuat kebijakan oleh Pemerintah.
“Ketika menjadi kebijakan, kita sebagai ASN harus melaksanakannya. Sehingga pemerintah yang baik adalah yang hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhannya,”katanya.
Keterkaitan Pelayanan Publik melalui SKM termasuk dalam misi 11 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.Yaitu mewujudkan Kalimantan Utara yang aman, nyaman dan damai melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Standar pelayanan publik berpegang pada keterbukaan akses informasi. Sehingga dalam sebuah pelayanan masyarakat dapat mengetahui persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu tanpa harus mengalami kebingungan.
“Dengan terwujudnya standar pelayanan publik, harapan kita adalah mewujudkan Indonesia sebagai Welfare State yang dapat memenuhi kebutuhan dasar sebagai bentuk mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ada,”katanya.
Syahrullah mengatakan, SKM merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik.
Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat.
Dalam penyajian laporan akhir SKM ini turut hadir 34 organisasi perangkat daerah memberi paparan terkait SKM dan turut hadir Statistisi Ahli Madya BPS Kaltara Yuni Satriyani, SE., M.AP.