TARAKAN – Menindaklanjuti berbagai keluhan dan masukan masyarakat saat Jumat Curhat pekan kemarin, Kapolres Tarakan langsung menugaskan personel Satlantas melakukan pengamanan di lokasi wilayah Juata Permai Kota Tarakan berlokasi di Perum PNS. Sabtu(11/03/2023)
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar,S.H.,S.I.K mengungkapkan, personel ditugaskan sejak Sabtu kemarin atau sehari pasca pertemuan Jumat Curhat. Selanjutnya pada hari Senin (13/3/2023), hari ini, Kapolres Tarakan juga memanggil instansi berkaitan dengan Amdal Lalin di Polres Tarakan.
Sejumlah instansi berwenang dipanggil dalam Kegiatan Rapat Kordinasi Pembahasan Tindak lanjut Jumat Curhat Di Perum PNS Juata Permai terkait keluhan warga terhadap jalan perum PNS Kelurahan juata permai Tarakan Utara yang digunakan sebagai mobilisasi atau holding pengangkut material galian C di perusahan TCM (Tarakan Chip Mill).
Dalam pertemuan itu turut hadir Wakapolres Tarakan dan jajaran, Sekda Kota Tarakan, Kelala DLH Kota Tarakan Hariyanto, Kepala DPWSP, Harry .P, Kabid P3K, Andry, Kabid Binmadia, Abdul Ramlih, Kadisub diwakili Anang, Perwakilan TCM, Wicky, Eko.Wahyudi, Hartono.
Kapolres Tarakan dalam pertemuan tersebut meminta penjelasan secara persepektif dari pihak Pemkot Tarakan terhadap perusahan TCM (Tarakan Chip Mill) sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat perum PNS.
Termasuk mempertanyakan tentang Amdal dan Amdal lalin PT.TCM (Tarakan Chip Mill).
Dalam paparannya, Sekda Pemkot Tarakan, Hamid Amren menjelaskan, bahwa terkait perizinan yang diberikan oleh PT.TCM (Tarakan Chip Mil) yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.
Kemudian, pihak pemerintahan mendukung investasi untuk kepentingan masyarakat dengan tetap memenuhi peraturan yang berlaku dan tidak mengesampingkan perizinan-perizinan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan baik berupa Amdal maupaun Amdal Lalin. Diakui Sekda Tarakan, Pemerintah Kota Telah melaksanakan Tahap pembinaan masyarakat.
Selanjutnya sebagai hak jawab, TCM atau Tarakan Chip Mill diwakili Eko Wahyudi menjabarkan, bahwa pihak Perusahaan TCM telah menerima Surat keputusan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan Nomor: 550/38/Dishub tentang Persetujuan perencanaan pegaturan lalu lintas pembangunan karyawan PT. Tarakan Chip Mill.
Kemudan pihak PT.Tarakan Chip mill beserta kontraktor atau vendor telah melaksanakan maintenance terhadap perawatan, penyiraman jalan dan pemasangan gorong-gorong dan lampu penerangan jalan di Perum PNS.
” Kami juga mewajibkan kontraktor yang melaksanakan mobilisasi atau holding pengangkut material galian C di perusahan TCM (Tarakan Chip Mill) untuk maintenance jalan yang dilalui untuk kegiatan holding,” papar Eko.
Ia menambahkan, pihak perusahaan telah memenuhi tuntutan masyarakat terkait perbaikan jalan di Perum PNS dikerjakan oleh kontraktor yang telah di tunjuk oleh perusahaan. Dan pihak perusahaan telah menerima surat pembatalan aksi dari Warga RT.21 Perum PNS Kelurahan juata Permai kecamatan Tarakan Utara.
Mewakili Dishub Tarakan, Anang menjabarkan pihaknya telah melaksanakan pemanggilan terhadap Perusahaan Tarakan Chip Mill guna menindak lanjuti laporan dari Ombusman. Ini menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar perum PNS yaitu menyampaikan kepada kami bahwa tidak konsistennya penyiraman di jalanan.
Kemudian disampaikannya juga, sering ditemukan petugas di beberapa titik kegiatan holding sering tidak ada sehingga rawan terjadi kecelakaan. Termasuk banyaknya jalan berlubang yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam hal ini Dishub akan bekerja sama bersama Satlantas Polres Tarakan Untuk menindaklanjuti keluhan dari warga Perum PNS.
Dalam hal ini dijelaskan Kapolres Tarakan, pihak kepolisan Polres Tarakan akan mendalami terhadap Amdal dan Amdal Lalin yang dimiliki PT.TCM (Tarakan Chip Mill). Pihak kepolisan bersama dengan Dishub akan melaksanakan pengengecek langsung lokasi yang digunakan atau dilalui oleh kegiatan holding.
“Personel Polres Tarakan dan Dishub akan melakukan pegawasan dan monitoring terhadap mobilisasi atau holding PT.TCM (Tarakan Chilp Mill),” tukasnya.