TARAKAN – Adanya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi, membuat ketersediaan daging di setiap daerah berkurang, hal itu tak terkecuali di Kota Tarakan.
Saat diwawancara, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian menjelaskan suplai sapi di Tarakan biasanya berasal dari Gorontalo, Toli-toli, Palu, Sulawesi Tengah dan daerah lainnya. Namun sejak PMK beredar di Indonesia, daerah yang biasanya menyuplai sapi sebagian besar menjadi daerah dengan zona kuning, dan peraturannya tidak memperbolehkan suplai dari zona kuning ke hijau.
“Sejak 2 bulan lalu, tidak ada suplai sapi dari luar. Saat ini kebutuhan daging sapi sepenuhnya berasal dari lokal (Tarakan). Dari sesama daerah di Provinsi Kaltara pun juga tidak bisa menyuplai ke Tarakan, contohnya seperti Nunukan dan Malinau yang telah memasuki zona kuning PMK,”ungkapnya.
Lanjutnya, prosedur agar sapi bisa diterima di Tarakan yakni, penyuplai harus dari sesama zona hijau. Selain zona hijau, persyaratan pengiriman juga harus melakukan karantina selama 14 hari terlebih dahulu, dan mengambil 10 persen dari jumlah yang dikirimkan untuk jadi sampel uji PMK.
“Saat ini yang kemungkinan akan memenuhi kebutuhan daging sapi di Tarakan adalah NTT, Kupang yang masih berada dalam zona hijau PMK. Namun pasokan dari kupang belum ada, lantaran transportasi dan biaya operasional yang terlampau mahal.
Diketahui, saat ini pihaknya mencoba berkonsultasi ke satgas penanganan PMK di BNPB Nasional untuk langkah-langkah yang bisa dilakukan agar kebutuhan ternak Tarakan yang bergantung dari luar bisa terpenuhi.