POLRES TARAKAN HARUS PUNYA AGENDA REFORMASI
Gagasan Polri Presisi yang ditawarkan oleh kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo dengan segala konsep turunannya yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan hanya sebuah ilusi sebab kurang aktualisasi dan dan pembenahan dalam praktik.
Institusi yang bertanggung jawab atas pelayanan keamanan, ketertiban, pengayoman, serta proses penegakan hukum kepada masyarakat sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Justru menjadi aktor utama yang dominan melakukan kekerasan, penyimpangan, serta tindakan melawan hukum lainnya.
Termasuk Polres Tarakan yang memiliki track record sendiri, tercatat bahwa di tahun 2018 seorang polisi Polres Tarakan terlibat narkoba. Hal serupa terjadi di tahun 2020 dimana seorang polisi Polres Tarakan terlibat penyelundupan 3kg Narkoba. Lagi dan lagi di tahun 2022 dua anggota Polres Tarakan diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akibat terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri, dan terlibat peredaran narkoba. Di tahun yang sama 2022 terungkap kasus tambang ilegal emas yang melibatkan Briptu Hasbudi. Masih ditahun yang sama warga sipil Kota Tarakan menjadi sasaran peluru nyasar oleh seorang petugas Reskrim Polres Tarakan.
Tidak hanya itu pada pertengahan Juli 2023 lalu, viral #ADUKANPOLRESTARAKAN dan berlanjut pada Gerakan Adukan Polres Tarakan melalui posko pengaduan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk menghimpun dan mengawal aduan masyarakat atas pelayanan penegakan hukum di Polres Tarakan.
Bagaimana tidak? Polres Tarakan tidak mampu memberikan kepastian hukum dimana dalam pelayanan penegakan hukum itu tidak sesuai prosedur. Masyarakat yang melapor mendapat tekanan psikologis dan parahnya lagi pelapor disuruh mencari tersangka beserta barang bukti. Tidak hanya itu, ada beberapa aduan masyarakat yang tidak terselesaikan meskipun sudah berjalan bertahun-tahun.
Dari berbagai rentetan problem, sungguh miris, alih-alih melakukan evaluasi. Polres Tarakan lebih suka mengadakan agenda seremoni seperti upacara, orasi memuakkan tentang kemanusiaan, bahkan turnamen dan perlombaan yang tidak berfaedah. Bagaikan senja di ufuk barat, polres tarakan semakin jauh dari agenda reformasi dan presisi tinggalah utopis. Mereka fokus membangun citra kepolisian. Citra tanpa perbaikan adalah omong kosong yang melanggengkan kebobrokan.
Reformasi Polres Tarakan menjadi urgensi. Kita dihadapkan dengan kondisi Polres Tarakan yang sakit sehingga tidak ada jalan lain selain menyehatkannya. Butuh duduk dan refleksi atas problem kepolisian hari ini sebagai wujud keterbukaan demokrasi dan partisi publik di negeri kita. Oleh karena itu, Kementerian Sosial dan Politik BEM UBT Kabinet Berkemajuan menawarkan kegiatan yang tidak biasa yang jauh dari kesan lomba-lombaan pada umumnya. Kami akan menggelar Diskusi Publik untuk Masyarakat Kota Tarakan, yakni TERAS MARJINAL bertajuk “Menyehatkan Polres Tarakan: Meminta Tanggung Jawab Kapolres untuk me-Reformasi Polres Tarakan”. Kami mengajak kawan-kawan semua untuk aktif menyampaikan aspirasi dan pandangan kepada Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona untuk kemudian mengevaluasi Polres Tarakan. Maka jangan ragu untuk datang ke Kedai DOREMI (Belakang Stadion Datu Adil), Kota Tarakan pada hari Selasa 22 Agustus 2023 pukul 20.00 WITA. Di sana Anda bebas berpolemik bagaimana seharusnya Kapolres bertanggung jawab untuk me-Reformasi Polres Tarakan. Datanglah, bawa seluruh ekspresimu dan sampaikan pada dunia. Tak usah khawatir kau dibungkam. Jangan menghamba pada ketakutan. Karena ini bukan perbudakan.