TARAKAN – Kecelakaamn kapal Beberapa kali terjadi di malam hari, terutama oada moda jenis speedboat. Musibah biasanya diakibatkan tidak adanya penerangan dari speedboat maupun di sekitarnya, sehingga memakan korban jiwa.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Capt Ramadhan Hasri Harahap melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt. Romy Sumardiawan mengatakan, terkait speedboat reguler, dalam hal perizinan sudah diambil alih Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Kami merasa peduli terkait keselamatan pelayarannya speedboat ini. Menyikapi beberapa kejadian yang terjadi, apalagi menimbulkan korban jiwa, KSOP sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan 3 Desember 2021,” terang belum lama ini.
Dalam surat edaran ini, pihaknya mengimbau semua kapal dengan kecepatan tinggi agar tidak berlayar pada malam hari atau jarak pandang terbatas. Ia menjelaskan, maksud dari jarak pandang terbatas ini apabila pandangan terhalang hujan, kabut dan lainnya, misalnya karena faktor cuaca.
Sedangkan di malam hari juga sudah pasti, jarak pandang terbatas karena rata-rata speedboat di Tarakan tidak memiliki lampu. Pulau Tarakan hanya bisa menggunakan jalur laut untuk bisa ke daerah lainnya, termasuk wilayah pertambakan.
“Di Peraturan Perhubungan, di laut itu seorang nakhoda atau juragan atau motoris harus membawa kapal dalam kondisi aman. Apalagi dalam memasuki sebuah pelabuhan atau lokasi trafik yang ramai,” jelasnya.
Saat kapal masuk ke pelabuhan, harus berhati-hati apalagi pada malam hari. Tidak dilengkapi dengan lampu dan alat pendukung lainnya, berpotensi terjadinya kecelakaan.
Pihaknya pun sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan Sat Polair Polres Tarakan.
Bahkan pihaknya sudah mengimbau secara langsung kepada masyarakat pemilik speedboat untuk memberikan edukasi agar tidak lagi melayarkan kapalnya pada malam hari.
“Melayarkan kapal pada malam hari itu, potensi kecelakaannya besar sekali. Dengan edukasi ini kedepannya kami berharap bisa diikuti. Meskipun juragan kapalnya sudah menguasai medan, tapi namanya kecelakaan itu tidak bisa diprediksi,” ungkapnya.
Juragan kapal bisa tidak mengetahui ada apa saja di depannya, terutama saat dalam kondisi kecepatan tinggi. “Sudah nabrak, baru ketahuan. Apalagi malah sampai menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan Sat Polair maupun Dit Polairud Polda Kaltara terkait keselamatan wilayah pelayaran di Tarakan dan Kaltara. Para pemilik speedboat maupun motoris kapal diberikan edukasi agar tidak melayarkan kapalnya pada malam hari.