TANJUNG SELOR – Sepekan telah dilalui Zainal – Yansen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. tugas sebagai orang nomor satu di Provinsi Kaltara pun dilakukan dengan cara yang cukup bersahaja.
Seperti ketika akan bertolak ke ibukota Provinsi Kaltara dari pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan, Zainal – Yansen beserta ajudan dan istri kerap menggunakan bus penumpang (damri) menuju dermaga.
Pemandangan pertama ini terlihat pada 18 Februari 2021, ketika hendak memulai hari pertamanya bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor. Juga Minggu (21/2) kemarin saat hendak kembali ke Tanjung Selor setelah mengikuti agendanya di Tarakan.
Kepada Media Relasi ZIYAP, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang mengatakan alasannya memilih menggunakan Damri karena memang sudah aturan yang melekat di pelabuhan speedboat termegah di Provinsi Kaltara itu.
“Ada aturan yang berlaku di pelabuhan (SDF) itu, Bahwa setiap penumpang diwajibkan menggunakan damri ketika menuju dermaga. Karena bahasanya setiap penumpang, artinya siapa pun dia, berarti termasuk gubernur dan pejabat juga,” tegasnya.
“Jadi kita (gubernur dan wakil gubernur) harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahwa gubernur saja naik damri. Tapi ada saatnya kalau damrinya terlambat saya jalan kaki,” tambah Mantan Wakapolda Kaltara tersebut.
Terkait ini, Zainal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltara agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Bumi Benuanta, sebutan Provinsi Kaltara.
“Kita harus taati semua aturan yang berlaku, dimana pun berada, baik itu Undang-Undang, aturan adat dan lainnnya kita harus taati. Dan sebagai pemimpin harus memberikan contoh kepada masyarakatnya,” tukasnya. (*)
Sumber: Media Relasi ZIYAP