TARAKAN – Diberlakukannya aplikasi MyPertamina dalam melakukan pembelian bahan bakar menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya sebagian masyarakat mengkhawatirkan jika penggunaan Handphone di SPBU dapat menyebabkan radiasi.
Kendati demikian, kebijakan tersebut tetap diberlakukan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Diketahui sejumlah daerah di Kalimantan yang telah menerapkan yaitu di Banjarmasin dan Banjar Baru untuk Kalimantan Selatan, Pontianak di Kalimantan Barat dan Kapuas di Kalimanten Tengah. Kini menyusul di Tarakan, Kalimantan Utara.
Saat dikonfirmadi, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, kedepan bagi masyarakat yang membeli BBM subsidi harus mendaftar kendaraan dan identitasnya di aplikasi atau website MyPertamina.
“Dari pendaftaran itu, pengguna nantinya akan mendapatkan QR Code yang digunakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina,” (17/7/2022).
Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi, dapat mendaftarkan kendaraannya ke website subsiditepat.mypertamina.id. Bagi yang menggunakan aplikasi MyPertamina, tinggal membuka fitur baru, Subsidi Tepat, lalu mengisi sesuai yang data yang diminta. Seperti jenis kendaraan, nama pemilik akun dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Lalu untuk perusahaan, dapat menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Misal perusahaan yang menauingi angkutan umum. Itu boleh mendaftarkan kendaraannya namun menyertakan NPWP perusahaan. Selain itu disiapkan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan foto kendaraan,” urai Satria.
Lanjut dia, Data yang diunggah nantinya akan dicocokkan oleh Pertamina dalam waktu 14 hari kerja. Jika sesuai, maka masyarakat akan mendapatkan barcode yang dapat digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU.
“Nanti di beri Barcode yang identik dengan satu kendaraan tersebut. Barcode ini bisa di print, bisa laminating, lalu disimpan saja di mobil, nanti menjadi identitas si mobil tersebut ketika akan membeli BBM subsidi. Tinggal Tunjukkan itu ke petugas,” jelasnya.
Ia menyebutkan, apabila tidak sesuai atau saat penerapan dia tidak menunjukkan barcode lantaran tidak mendaftar, maka akan diarahkan untuk membeli BBM non subsidi.
“Jadi maksud diterapkannya kebijakan ini, agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat kuota dan tepat dengan ketentuan yang berlaku. Kalau misalnya ini enggak tepat sasaran, kan uangnya sia-sia. Kalau dipakai untuk kegiatan industri sudah salah. Atau malah ngetap, ditimbun lalu dijual kembali, itu sebenarnya kan tindakan pidana juga, apalagi BBM subsidi. Itu salah satunya, supaya tepat sasaran,” sebut dia.