TARAKAN – Lantaran merasa dicurangi pada seleksi calon komisioner KPU oleh Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), salah satu peserta Yakni Andi Rizal Amirsyah melaporkan Timsel KPU ke KPU RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan tersebut terkait tudingan adanya kecurangan dalam seleksi calon komisioner.
“Saya punya bukti hasil tes saya dan rekaman pengakuan salah satu timsel. Dan saya sudah melaporkan kecurangan ini,”tuturnya.
Ia menilai sejak dari proses pendaftaran peserta hingga tahapan seleksi terdapat kecurangan yang dilakukan beberapa anggota Timsel. Dia mengaku ada peserta lainnya yang memperoleh nilai tinggi namun tidak diloloskan.
“Bukan hanya saya tiga orang kami nilainya itu sama. Terus yang ada nilainya di bawah kami berdasarkan informasi yang diberikan atas nama AF itu kan nilainya di bawah kami. Selain nilainya bermasalah secara administrasi harusnya dia tidak bisa lolos, tapi diloloskan oleh Timsel,”jelasnya.
Dia pun mempertanyakan transparansi Timsel KPU Kaltara. Andi menganggap Timsel KPU Kaltara bersekongkol dengan calon peserta yang namanya dinyatakan lulus dalam seleksi.
“Kemudian dari anggota yang ikut seleksi itu atas nama HZ dan HH itu bekerja sama dengan Timsel untuk menyeting siapa-siapa saja yang lulus di dalamnya. Dan itu betul dari 18 ke 10 besar nama mereka muncul lagi tiga orang,” ujarnya.
Ia mencurigai adanya kecurangan itu juga diperkuat dengan adanya salah satu anggota Timnas KPU Kaltara yang tidak ikut menandatangani hasil pengumuman akhir. Ia beranggapan bahwa anggota tersebut mengetahui ada kejanggalan dalam seleksi tersebut. “Ada juga yang paling aneh, ada salah satu anggota Timsel yang tidak mau menandatangani keputusan 10 besar tersebut,” ucapnya.
Ia pun berharap KPU RI dapat menindaklanjuti aduan nya tersebut. Harapannya agar KPU RI melakukan tindakan tegas kepada 4 anggota Timsel yang diduganya melakukan kecurangan dalam seleksi peserta.
“Harapan kami ditindaklanjuti lah. Kalau perlu dibatalkan hasil tes 10 besar itu. Mengulang dari awal dan oknum-oknum yang terlibat segera ditindaklanjuti. Kalau bisa dipecat dari Timsel,” sebutnya.