TARAKAN – Meski tidak memiliki lahan yang cukup besar namun kebakaran hutan dan lahan di Kota Tarakan cukup besar. Hal itu terbukti dari banyaknya kasus kebakaran yang terjadi hanya dalam kurun 1 bulan di awal tahun 2024. Diketahui, sepanjang Januari 2024, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mencatat sebanyak 6 titik kebakaran lahan terjadi di Kota Tarakan.
Saat diwawancara, Polisi Hutan (polhut) ahli muda UPTD KPH Tarakan, Romy Suprianto, menerangkan, sedikitnya 6 kasus Karhutlah terjadi di sepanjang Januari di Kota Tarakan. Akibat dari kejadian itu sebanyak 10 hektar lahan hangus terbakar.
“Lahan yang terbakar merupakan hutan lindung dan sebagian lainnya kawasan perusahaan PT SKA. Gunung Selatan 1 titik di Luar Hutan Lindung (HL) Gunung Slipi 2 titik dalam HL dan Binalatung 3 titik. penyebab kebakaran lahan disebabkan karena ulah masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran,”katanya.
“kemarin di Gunung Selatan ada yang bakar. Terus di Gunung Slipi juga sengaja di bakar. Kalau yang di Binalatung kami prediksi juga karena di bakar,”lanjutnya.
Dijelaskannya, sejauh ini masih banyak kekeliruan masyarakat yang menganggap bahwa cuaca panas menjadi penyebab utama kebakaran hutan. Padahal menurutnya, munculnya api seringkali dipicu karena ulah manusia yang melakukan aktivitas pembakaran. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di dalam kebun maupun hutan.
“Kebiasaan ini jika tidak dilakukan secara bertanggungjawab akan menyebabkan kebakaran kawasan hutan dan lahan (Karhutla), menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun merusak fungsi ekologi dan lingkungan.Jika hal itu dilakukan dengan sengaja, akan dikenakan pidana berupa penjara,”tandasnya.
“Itu ancamannya dalam Undang-undang, 5 sampai 10 tahun penjara. Artinya jangan melakukan aktivitas pembakaran,”pungkasnya.
Hello everyone, it’s my first pay a quick visit at this web site, and article is in fact fruitful for me, keep up posting such articles.
битц казино