TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr Khairul M.Kes geram terhadap persoalan LPG 3 Kilogram yang tak kunjung usai. Ia mengungkapkan persoalan LPG 3 Kilogram harus menjadi perhatian khusus karena hal ini telah terjadi bertahun-tahun.
“Ada berbagai persoalan yang membuat elpiji ini masih berpolemik. Kami mengharapkan adanya evaluasi data penerima gas 3 kilo yang selama ini masih terdapat kebocoran. Masih ada oknum yang menjual di luar pangkalan dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) padahal aturan sudah jelas tidak boleh menjual diatasnya,”tegasnya.
“Untuk pembelian (Elpiji 3 kg) menerapkan aturan menggunakan KTP ini kan sudah berjalan lama, Tapi tidak difungkiri jika masih ada kebocoran sehingga di lapangan kita sering lihat penjualan gas LPG 3 kg selain di pangkalan seperti di toko atau warung. Saya juga sebelumnya sudah minta Disperinda untuk menyelesaikan ini,”sambungnya.
Diketahui, saat ini HET elpiji 3 Kilogram sebesar Rp 16.700 per tabung dan untuk wilayah darat, dan untuk wilayah pesisir, sebesar Rp 18.700 rupiah. Adapun untuk elpiji yang dijual ilegal di kios dan warung terpantau dari berbagai penulusuran Radar Tarakan berkisar Rp 55 hingga 70 ribu rupiah. Dikatakan Khairul, sebenarnya sudah terdapat banyak perubahan data penerima elpiji 3 Kilogram di Tarakan. Kendati demikian, ia menduga saat ini masih mengacu data lama.
“Sistemnya jelas by name by address jadi yang bukan penerima tidak bisa mengambil di pangkalan. Tapi memang sasaran sudah banyak perubahan, ada juga yang sudah terpasang Jargas jadi memang harus dievaluasi data. Karena dikhawatirkan ada orang yang akhirnya menjadikan elpiji sebagai lahan bisnis,”tukasnya.
“Yang dapat ada juga pelaku UMKM termasuk pedagang keliling seperti bakso, gorengan, dan lain sebagainya. Ini juga perlu ditelisik datanya, sehingga pendistribusian gas elpiji 3kg ini bisa tepat sasaran. Apakah data itu betul-betul yang berhak apa tidak, itu yang mau kita telusuri, karena kalau orang tidak butuh tetapi mendapatkan dia bisa saja jual dengan harga mahal,”katanya.