TARAKAN – Tiga orang tersangka dari tiga kasus berbeda yakni penipuan, penggelapan berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan di waktu dan tempat yang berbeda.
Dua dari tiga orang tersangka siang tadi sekitar pukul 12.20 WITA, Rabu (1/2/2023) tiba di Bandara Juwata Tarakan dalam kondisi tangan terborgol. Sementara satu tersangka lainnya sudah tiba terlebih dahulu alias sudah diamankan terlebih dahulu dan saat ini mendekam di Rutan Polres Tarakan.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, terhitung tanggal 27 Januari 2023, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan telah berangkat keluar dari Tarakan menuju dua provinsi dan tiga kota.
Dari tiga kota ini, personel disebar ada yang menyasar ke daerah Makassar, kemudian ke Jember dan ada yang ke Madiun di Jawa Timur.
“Keberangkatan personel untuk penangkapan dan juga tindak lanjut dari adanya laporan masuk ke pihaknya terkait pertama laporan penggelapan dan kedua penipuan. Nanti lengkapnya akan ada rilis pers di Polres Tarakan,” ujar IPTU Muhammad Aldi.
Ia yang diwawancarai awak media di Bandara Juwata Tarakan siang tadi mengungkapkan, dari kasus ditangani, salah satunya yakni ada kasus penipuan dan sempat viral belakangan hari ini di wilayah hukum Tarakan.
“Korbannya sudah banyak dan beragam serta kerugian dari Rp 8 juta sampai Rp 33 juta. Lebih lengkap nanti aka nada press release kepada teman-teman media,” ujarnya.
Selanjutnya kata IPTU Muhammad Aldi, kejadiannya sendiri beragam ada dari tahun 2022 dan 2023. Kemudian kedua, kasus penggelapan berkaitan uang jemaah umrah dan nilainya menyentuh angka miliaran korban dirugikan.
Selanjutnya, kasus lainnya ada penggelapan ATK nilainya sampai ratusan juta. Sehingg total ada tiga tersangka diamankan.
“Jadi beda LP. Ada tiga LP dan tiga tersangka. Hari ini kami bawa dua, sebelumnya ada dari Makassar dan sudah didahulukan tiba,” urainya.
Untuk kasus penggelapan dana jemaah umrah, tersangka diamankan di Makassaar. Untuk kasus penipuan dan penggelapan ATM, tersangka diamankan di daerah Madiun dan Jember.
“Proses pencarian, sebelumnya sudah ada profiling terhadap yang bersangkutan. Kami juga dibantu oleh kepolisian di daerah masing-masing seperti Makassar dibantu Direktorat Kriminal Umum Jatanras Polda Sulsel, kemudian dari Jawa Timur di-back up Polres Jember dan dan Polres Madiun,” pungkasnya.