TANJUNG SELOR – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Utara hasil pemilu 2020 rencananya dilaksanakan pada Jumat, (12/02).
Penjadwalan pelantikan tersebut berdasarkan informasi yang diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kaltara, Datu Iqro Ramadahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada saat rapat persiapan jelang pelantikan, Kamis (04/02).
“Info dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah) Kemendagri, tanggal 12 itu akan dilaksanakan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih dari Kaltara dan Sulawesi Utara. Tetapi akan menyesuaikan juga dengan keputusan dari Presiden untuk hari pelaksanaannya,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Datu Iqro, ia meminta agar orang-orang terkait saja yang akan berangkat ke Jakarta saat pelantikan tersebut. “Jadi kita akan memaksimalkan badan perwakilan kita di Jakarta. Karena yang akan masuk ke Istana hanya Gubernur dan Wagub terpilih saja,” sambungnya.
Dalam rapat ini juga dibahas pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilu 2020 lalu, yang direncanakan pada Rabu (17/02). Yang akan dilantik yakni Bupati dan Wabup Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung.
Sedangkan untuk Malinau dan Nunukan belum dapat dilaksanakan karena masih belum selesainya masa jabatan di kepala daerah periode sebelumnya di 2 daerah tersebut. “Selain itu, Malinau dan Nunukan masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.
Untuk pelaksanaannya, Pemprov Kaltara memiliki 2 opsi, yakni secara langsung di Tanjung Selor atau secara virtual. “Sekarang Pemprov masih menunggu teknis dan tata cara pelantikan dari Kemendagri. Karena itu, saya harap dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (hms)