TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara membuka lowongan kerja, untuk pertambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara, PPPK yang diusulkan berjumlah 114 orang untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Saat diwawancarai, Pelaksana Tugas Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, rekrutmen PPPK oleh Pemprov Kaltara merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 212/PMK.07/2022, tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.
“Kita sudah sampaikan usulan, PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan. Totalnya berjumlah 114 orang terdiri dari 93 guru, dan 21 tenaga kesehatan. Usulan ini diperoleh melalui aplikasi e-Formasi milik KemenPAN-RB,”jelasnya, (06/07/2023).
Terkait jumlah atau besarannya, merupakan hasil pemetaan oleh Dinas Kesehatan Kaltara, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr. Jusuf SK serta Disdikbud Kaltara,”tandasnya.