Tanjung Selor — Jajaran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus perjudian kupon togel yang beroperasi di wilayah Ibukota Kaltara, Tanjung Selor.
Dari pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (5/10/2021) lalu, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HW alias Adut (57) diamankan lantaran menjadi bandar judi togel.
Demikian hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Arianto melalui Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara AKP Belnas Pali Padang, Kamis (07/10)
“Kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang bandar judi togel disekitar Pelabuhan Kayan V sering terjadi aktivitas jual beli nomor togel, lalu kami buktikan info tersebut, hal ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat” ungkapnya.
“Sekira pukul 11.00 petugas mendapatkan informasi, tak lama tim bergerak melakukan penyelidikan. Lalu infonya target seorang laki-laki dengan ciri-ciri kulit sawo matang, kurus, berkumis dan rambut sedikit gelombang warna hitam di Jalan Jenderal Sudirman,” tambahnya.
Kendati begitu, personel yang dipimpin AKP Belnas Pali Padang bersama 7 personelnya melakukan penyelidikan menangkap target yang diinfokan. Tak hanya menangkap target, tim juga menemukan barang bukti yang berkaitan dengan judi online jenis togel kupon putih.
“Selanjutnya pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan kita bawa ke Mapolda untuk diperiksa,” tutur dia.
Sementara itu, AKP Belnas mengatakan barang bukti yang di amankan dengan jumlah uang tunai dengan total Rp 1.096.000. Kendati demikian pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancamannya 10 tahun penjara.
“Barang bukti yang di amankan 1 lembar uang tunai Rp75.000, 9 lembar uang tunai Rp50.000, 12 lembar uang tunai Rp20.000, 27 lembar uang tunai Rp10.000, 8 lembar uang tunai Rp5.000, 9 lembar uang tunai Rp2.000 dan 3 lembar uang tunai Rp1.000,”
“Tak hanya uang, barang bukti yang ikut diangkut oleh petugas seperti 1 buah dompet warna cokelat merk Balisi, 1 bendel kertas bertuliskan angka togel dan 1 buah bolpoin tinta hitam, 1 Unit HP Android Merk OPPO warna putih, 1 Unit HP merk Nokia warna hitam, lalu 1 buah ATM BNI, dan 1 buah buku tabungan rekening BNI bernama HW,” pungkasnya.