Akui Banyak PNS Telah Ajukan Permohonan Pindah Tugas
TANJUNG SELOR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengakui saat ini terdapat sejumlah ASN Pemprov Kaltara angkatan pertama, tahun 2015 telah mengajukan permohonan pindah tugas ke berbagai daerah. Namun demikian, sejumlah ASN tersebut secara administratif belum mengenakan masa kerjanya 15 tahun di Kaltara
“Sesuai laporan yang saya terima, disetujuinya permohonan perpindahan ini karena adanya pengecualian. Ini diprioritaskan bagi ASN yang berstatus istri TNI dan Polri. Memang ada surat kontrak awal CPNS dengan kepala daerah, tapi ada beberapa kasus diskresi. Misalnya ikut suami yang TNI atau Polri, itu bisa diberikan diskresi,” ungkapnya.
Dikatakannya, keputusan akhir ada di tangan kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Lanjutnya, ia mengaku tidak tahu persis jumlah PNS Pemprov Kaltara yang telah pindah. Hal tersebut juga tidak berlangsung di masa kepemimpinannya.
“Biasanya pindah ke (Pulau) Jawa atau ke Kaltim. Argumen (alasan pindah) tentu bervariasi. perpindahan PNS memang akan menjadi persoalan tersendiri. Karena sampai saat ini masih terjadi kekurangan pegawai pada berbagai instansi. Itu lagi yang juga jadi pertimbangan, kebutuhan ASN di Kaltara saja masih sangat kurang, artinya kalau memang sangat dibutuhkan, tetap mengacu pada kontrak kerja mereka,”jelasnya.
Dikatakannya, perpindahan PNS Pemprov Kaltara memang akan menjadi persoalan tersendiri.
Mengingat sampai saat ini masih terjadi kekurangan pegawai pada berbagai instansi.
“Itu lagi yang juga jadi pertimbangan, kebutuhan ASN di Kaltara saja masih sangat kurang, artinya kalau memang sangat dibutuhkan, tetap mengacu pada kontrak kerja mereka,” tegasnya.